Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Badung, Ini Yang Disampaikan

 




BADUNG, KPK - Polda Bali, Polres Badung

Ketua Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja, SH, MH mengajak para Bendesa Adat dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Badung untuk sama-sama menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditiap-tiap Kesa /Kelurahan di Kabupaten Badung.


Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 optimis PPKM Darurat mampu menekan penyebaran Covid-19, jika semua pihak berkontribusi, seperti disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menaati aturan PPKM Darurat.


"Kami ingin ada kebersamaan dan kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyukseskan PPKM Darurat diKabupaten Badung," katanya Senin, (5/7) pukul 12.00 WITA.


“Maka dengan kerendahan hati, kepada para Bendesa Adat untuk minta bantuan, menyampaikan kepada  masyarakat dengan bahasa yang santun dan mudah di mengerti, Astungkara masyarakat akan semakin tersentuh hatinya," Ucap A.A. Sutarja.


Selain itu, Peraturan pemerintah ini juga mengimbau masyarakat Kabupaten Badung untuk mengikuti arahan pemerintah dan menaati peraturan PPKM Darurat. Sebab, ketaatan masyarakat amat penting dalam menyukseskan PPKM Darurat.


“Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah, keputusan pemerintah, imbauan ataupun edaran pemerintah tentang PPKM Darurat ini,” Tandasnya. (Cahaya)