Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Bersinergi Dengan Babinsa Problem Solving Permasalahan Warganya

 



Denpasar - Bertempat di Kantor Desa Dauh Puri Kangin Kecamatan

Denpasar Barat, Bhabinkamtibmas Aiptu Gede Wijaya Kusuma bersama Babinsa Peltu A.A.Wirata melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan (problem solving) antara D, pr, 52 th, alamat Jl. Sumatera Gg II No 7 Br. Titih Tengah dengan A, pr, 36 th, alamat di Jl. Diponegoro Gg IV No 9 Br. Suci Denpasar, Selasa (21/11/2023) pagi. 


Hadir pula dalam mediasi ini Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati, orang tua masing-masing dari kedua belah pihak yang bertikai serta Kepala Dusun setempat. 


Saat ditemui Aiptu Gede Wijaya menjelaskan, "Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 16 Nopember 2023 sekitar jam 20.00 wita, mereka berdua menghadiri undangan ulang tahun salah satu sepupu A didaerah Kuta Badung, selama diacara tersebut A dan D sempat menegak miras. Karena kondisi A saat itu dalam pengaruh miras, A lalu menitipkan tas selempang berwarna hitam miliknya kepada D kemudian D pun saat itu memasukan handphone miliknya ke dalam tas milik A tersebut tanpa diketahui oleh A yang ketika itu dalam pengaruh miras", ucapnya. 


Selanjutnya ia menambahkan, "Sekira pukul 01.30 wita mereka berdua pulang dari Kuta menuju Denpasar dan sebelum berangkat D mengembalikan tas selempang milik A yang sebelumnya dititipkan padanya tetapi karena D lupa mengambil handphone nya, dalam perjalanan D kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarainya bermaksud untuk mengambil handphone dalam tas milik A akan tetapi setelah tas tersebut dibuka ternyata handphone sudah tidak ada, kemudian terjadilah keributan diantara mereka berdua yang menuduh seolah olah A mengambil handphone milik D", imbuhnya. 


Dari hasil mediasi dapat disimpulkan bahwa pada saat D menaruh handphone miliknya didalam tas A tanpa sepengetahuan A dan kondisi mereka berdua saat itu dalam pengaruh miras, hasil dari kesepakatan mereka berdua bahwa diduga handphone tersebut terjatuh dalam perjalan dari Kuta menuju pulang ke Denpasar.


A dan D pun kemudian sepakat berdamai, untuk menguatkannya mereka berdua membuat surat pernyataan damai dan dibubuhkan tangan serta disaksikan orang tua masing-masing.




(Cahaya)