Badung, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Pecatu AIPTU I Nyoman Budiantara bersama Kelian Dinas Banjar Dinas Suluban dan unsur terkait melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Pecatu, tepatnya di lokasi proyek vila Kulat, Jalan Pura Kulat, Banjar Dinas Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Senin (19/5/2025)
Kegiatan penertiban melibatkan personel gabungan dari Polsek Kuta Selatan, Babinsa, Kasatgas Linmas, dan Pecalang setempat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Pecatu dengan didampingi Kelian Dinas Banjar Suluban.
Dalam pendataan tersebut, petugas berhasil mendata sebanyak 18 orang pekerja proyek, yang berasal dari berbagai daerah. Selain melakukan pendataan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pekerja untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban serta tidak melakukan pelanggaran hukum di wilayah Desa Pecatu.
Seluruh pekerja yang terdata diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Pecatu sebagai bentuk tertib administrasi kependudukan.
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan pendataan penduduk non permanen merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
“Kami terus mengintensifkan kegiatan pendataan penduduk non permanen bersama perangkat desa dan pecalang sebagai bagian dari upaya cipta kondisi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, apalagi di kawasan pariwisata seperti Pecatu. Kami harap semua pihak bisa bersinergi menjaga keamanan lingkungan,” tegas AKP Komang Agus.
(Cahaya)