Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Bermula Selisih Paham Terduga Pelaku Datangi Kos Korban Dan Melakukan Penebasan



Buleleng, KPK - Berawal dari selisih paham dan terjadi pertengkran mulut antara terduga korban dengan pelaku yang terjadi di Penarukan akhirnya berlanjut ketindakan kekerasan, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 pukul 19.30 wita ditempat kost korban di Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan.



Dari pertengkaran mulut tersebut kemudian terduga pelaku Dewa Aade Arnawa Alias Dewa Arjun, umur 39 tahun , alamat Jalan Pulau Obi no. 1 Lingkungan Banyuning Buleleng. menantang dan mengajak berkelahi terhadap korban yang saat itu disetujui korban atas tantangan perkelahian tersebut.



Saat disepakti akan berkelahi, selanjutnya terduga pelaku mengambil sebilah arit dan mencari korban Made Widi Sastrawan Alias Rinto, 29 tahun, yang berlamat di kost korban di Gang Candi Baru Kelurahan Penarukan.



Pada saat kejadian tersebut korban memegang sepotong bambu dan terduga membawa sebilah arit dan langsung melakukan penebasan terhadap korban sebanyak 2 kali yang pertama kebagian kaki kanan dan tangan kiri, karena korban merasa terluka dan mengatakan menyerah kemudian terduga pelaku menghentikan penebasnnya dan kembali pulang kerumahnya.



Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/63/VI/2021/Spkt/Res Bll/Polda Bali, tanggal 13 Juni 2021.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kaki kanan dan lengan kanan, sedangkan untuk terduga pelaku dan barang bukti yang diduga dipergunakan untuk melakukan perbuatan pada saat itu, sekarang ini masih diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.



“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan bilamana nantinya ditemukan bukti yang cukup atas perbuatan terduga pelaku maka akan dilakukan upaya paksa, namun sekarang terduga masih dilakukan pemeriksaan “, ungkap Kasubbag Humas Polres Buleleng IPTU I Gede Sumarjaya, S.H., atas seijin Kapolres Buleleng. (Cahaya)