Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Bersatu Lawan Covid19 Perwira Pengawas Personil Polsek Benoa Polresta Denpasar Memberi Himbauan





DENPASAR, KPK - Polda Bali - Polresta Denpasar  -Polsek Benoa

Untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum  Polsek Benoa ,  berbagai cara dilakukan  personil Polsek Benoa salah satunya dengan menghimbau pemilik warung dan toko untuk mematuhi ppkm darurat.


Kegiatan rutin yang selalu di tingkatkan dalam rangka menerapkan ppkm darurat kepada pemilik warung dan toko sangatlah penting dilaksanakan, untuk mencegah penyebaran covid 19 di pelabuhan Benoa .


Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Benoa Polresta Denpasar gabung inkait pada hari Minggu (11/07/21) jam 10.10 wita yang dipimpin oleh Perwira pengawas( Pawas ) Iptu I Nyoman Kendra di dampingi  Padal Aiptu I Gede Ketut Sukirta di jl ikan tuna 2 dermaga barat Pelabuhan Benoa.


Pawas Iptu Kendra pada saat ditemui di lapangan menyampaikan, “ Polri yang Presisi " Prediktif,Responsibilitas,Transparansi yang berkeadilan pelayanan yang humanis dengan mengedepankan senyum sapa salam terhadap masyarakat dan memberikan informasi yang akuntabel sehingga masyarakat merasa dilindungi,diayomi dan dilayani dengan baik untuk mendukung Polresta Denpasar menuju *Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi* ( WBK ) Tahun 2021 dan *Wilayah Birokrasi Bersih Melayani* ( WBBM ), ujar Iptu Kendra.


Kapolsek Benoa Komisaris Polisi Abdus Salim, S.Sos, pada saat dihubungi di tempat berbeda menyampaikan, “ Kegiatan rutin gabung instansi terkait yang dalam rangka menerapkan ppkm darurat menghimbau para pemilik warung dan toko  agar selalu mematuhi ppkm darurat yang di mulai dari tanggal 3 s/d 20 juli 2021 serta mematuhi protokol kesehatan  untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah pelabuhan Benoa.” (Cahaya)