Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Forkompinda Kota Denpasar Tinjau Tiga Pos Penyekatan PPKM Darurat

 



Denpasar, KPK - Wilayah Kota Denpasar melaksanakan Pos Penyekatan terkait pemberlakuan PPKM Darurat  ditiga titik yaitu pintu masuk Denpasar Jl Gunung Sanghyang , Pos Sekat Umanyar dan Pos Sekat Biaung, Pagi ini Kamis 8 Juli 2021 Forkompinda melaksanakan pengecekan langsung pos penyekatan tersebut.


Tujuan dari Pos Penyekatan wilayah ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menurunkan jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 serta penerapan Protokol Kesehatan terkait Pencegahan dan Pemutusan Penyebaran Covid-19 wilayah Denpasar sesuai dengan Peraturan Gubemur Bali Nomor 10 Tahun 2021


Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan., S.IK.,M.H. bersama Forkompinda Kota Denpasar meninjau langsung pelaksanaan penyekatan wilayah tersebut dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, kegiatan ini sifatnya masih sosialisasi, untuk non essensial semuanya di putar balik, Untuk pelayanan pemerintahan hanya 25% dan Sektor esensial yang boleh masuk meliputi Keuangan dan Perbankan, Pasar Modal, Teknologi Informasi dan Komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid 19 dan  Industri Orientasi Ekspor.


“Polresta Denpasar melaksanakan penyekatan tiga pos Uma Anyar, Gunung Sanghyang, dan Biaung ,dalam kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Kapolresta Denpasar.


Selain memantau pos Uma anyar rombongan Forkompinda juga mendatangi aktivitas masyarakat di Pasar Batu Kandik dan memberikan himbauan kepada sejumlah pedagang.


Usai dari Pos Uma Anyar rombongan langsung menuju Pos Penyekatan Biaung yang terletak di Jl. IB Mantra Denpasar Timur, Walikota Denpasar I.G.N Jaya Negara  mengatakan  kemarin Forkompinda Kota Denpasar telah melakukan Video confren dengan Menko Maritim dan Investasi, terkait dengan pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat Jawa - Bali yang saat ini juga dipantau melalui Goggle dimana penerapan PPKM Darurat sudah diataur baik yang Esensial maupun lainnya. 


“Untuk penempatan Pos penyekatan wilayah Denpasar merupakan Inisiataif dari Bapak Kapolresta Denpasar sebagai upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” Kata walikota.


Kegiatan pemberlakukan PPKM Darurat dan penyekatan di tiga pintu masuk menuju Kota Denpasar mulai dari Uma Anyar, Biaung dan Kertalangu diharapkan dapat menekan dan menurunkan perkembangan kasus Covid-19. (Cahaya)