Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Pelaksanaan PPKM Darurat, Polsek Densel Polresta Denpasar Lakukan Penyekatan Wilayah di Pantai Sanur

 



Denpasar, KPK - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – PPKM Darurat yang diprogramkan oleh pemerintah sebagai bentuk menjaga keselamatan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19 Polsek Densel beserta jajarannya mengimplementasikan dengan melakukan penyekatan dan pengawasan aktifitas masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Densel Polresrta Denpasar.


Hal tersebut disampaikan Iptu Dewa Mad Oka Yus, S.H. selaku Kanit Sabhara Polsek Densel Polresta Denpasar saat mengontrol pelaksanaan penyekatan dan pengawasan aktifitas masyarakat di Pantai Sanur (GBB), Kamis (8/7/2021) pagi.


“Kontrol kegiatan anggota memberikan semangat kepada anggota serta memastikan kedisiplinan dan kehadiran anggota sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap anggota saat kegiatan PPKM Darurat saat ini,” jelas Iptu Dewa Mad Oka Yus, S.H.


Dikatakan oleh Kapolsek Densel AKP I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. kegiatan masyarakat dalam rangka PPKM Darurat telah diatur dan dibatasi, saat ini tidak ada lagi sosialisasi namun lakukan tindakan dengan humanis, tegas dan terukur oleh anggota dan selalu lakukan pengawasan terhadap kegiatan anggota.


“Anggota dilapangan agar selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan PPKM Darurat ini agar tidak tumpang tindih, agar satu persepsi sehingga pelaksanaannya menjadi efektif,” kata AKP I Gede Sudyatmaja, S.H., M.H. (Cahaya)