Bangli, KPK - Polda Bali, Polres Bangli, - Untuk memberikan himbauan dan penerapan pendisiplin prokes covid-19 guna meningkatkan Partipasi aktif masyarakat dan kepentingan dalam mencegah/memutus rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kintamani sehingga terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman.
Untuk itu Minggu tanggal 8 Agustus 2021, Pkl. 21.00 s/d 22.00 Wita, 7 (tujuh) Personil Gabungan Polsek Kintamani dan Koramil dipimpin Kanit Lantas Iptu I Wayan Balik Sujaya selaku Pawas Melaksanakan Patroli Gabungan Penertibaan kegiatan Masyarakat, Pedagang dan kerumunan sesuai dengan Diterapkannya PPKM Darurat Level IV dan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Kegiatan patroli dilaksanakan sepanjang jalan raya Kintamani Sampai dengan Penelokan, dengan sasaran Minimarket, warung makan dan toko-toko/dagang yang masih buka melebihi pukul 21.00 WITA dengan hasil sebagaimana besar para pedagang sudah mengikuti intruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Bali serta tidak ditemukan adanya kegiatan masyarakat dan pelanggaran Prokes.
Dihubungi terpisah Kapolsek Kintamani Kompol I Made Sutarjana, S.Sos.,M.A.P menjelaskan, " Maksud dan tujuan dilaksanakanya kegiatan dimaksud untuk memberikan pendisiplinan kepada warga tentang protokol kesehatan covid-19 serta meningkatkan Partipasi aktif masyarakat dalam mencegah/memutus rantai penularan Covid-19, sehingga terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman, " Jelas Kapolsek.
" Mari Kita Bersama-sama berperan Aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti selalu menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan Menjaga Jarak dengan hindari kerumunan, " Pesannya. (Cahaya)


