Denpasar, KPK - Selamat pagi ndan ijin melaporkan
1. Pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021, Pukul 09.30 wita, telah terjadi peristiwa kebakaran AC Portable di ruang makan Karyawan yang terletak di lantai Dasar Hotel Grand Bali Beach, Jl. Hangtuang Sanur, Densel.
2. Adapun identitas Korban dan saksi adalah sebagai berikut :
》 Korban : Management Hotel Grand Bali Beach Sanur
》 Saksi :
- Ibu Dayu Dewi Apriyanti, Pr, 48 th Hindu Pekerjaan Humas H. Grand Bali Beach Sanur, Tlp. 081337311108
3. Kronologis Kejadian :
- Menurut keterangan sumber an. Dayu Dewi selaku Humas Hotel Grand Bali Beach Sanur menerangkan bahwa salah satu karyawan Hotel an. I Gusti Ngurah Astika ( bagian House Kiping ) saat melintas di depan ruangan makan melihat ada kepulan asap dari ruang makan karyawan, sehingga yang bersangkutan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Petugas Pemadam kebaran Hotel dan kepada karyawan lainya selanjutnya bersama sama melakukan pemadaman api hingga api berhasil dipadamkan, untuk antisifasi managment Hotel kemudian menghubungi BPBD Kota Denpasar untuk mengecek guna memastikan titik api sudah benar - benar padam
4. Penyebab terjadinya kebakaran karena adanya arus Pendek Listrik pada Stop Kontak AC Potable yang berada di ruang Makan
5. Dalam Peristiwa kebakaran tersebut Nihil Korban jiwa hanya kerugian Materiil saja berupa 1 ( satu ) buah AC Potable, dan Plapon, dengan kerugian sekitar Rp. 5.000.000,-( lima juta rupiah )
6. Tidak ada upaya pemadaman yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar, karena saat tiba di lokasi api sudah berhasil dipadamkan oleh karyawan Hotel GBB, hanya melakukan pengecekan untuk memastikan sumber api sudah benar " Padam. (Cahaya)