Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polsek Tembuku Apresiasi kepada Masyarakat yang sudah Menumbuhkan Kesadaran terhadap Prokes


 


Bangli, KPK - Polda Bali, Polres Bangli, -Kegiatan Penyekatan Kendaraan dalam rangka Penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan serta dalam Rangka Penerapan PPKM Darurat Level IV di kabupaten Bangli sebagaimana diatur dalam Intsruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 13 tahun 2021. 


Bertempat di Pos Sekat Desa Bangbang yang berbatasan Langsung dengan wilayah Kabupaten Karangasem dan Klungkung dilaksanakan Kegiatan Penyekatan yang melibatkan 12 (dua belas) Personil Gabungan Polsek Tembuku, Koramil Tembuku dan unsur dari Kecamatan Tembuku Bangli, kegiatan tersebut di pimpin Pawas Polsek Tembuku Aiptu I Nyoman Ledang, Minggu 15/08/21.



Dalam Kegiatan Penyekatan tersebut telah dilakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 25 (dua puluh lima) Unit Kendaraan, dari pemeriksaan yang dilakukan berupa surat Identitas Seperti KTP dan surat ketarangan Sudah Divaksin serta surat-surat lainnya tidak ditemukan pelanggaran Surat-surat dimaksud maupun Pelanggaran terhadapa Prokes. 


" Dengan kegiatan yang telah dilaksanakan 

Mobilitas masyarakat dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan semakin menurun, ini menunjukan tumbuhnya kesadaran masyarakat dan pemahaman peraturan Terhadap intruksi Inmendagari No. 24 Tahun 2021 maupun SE Gubernur Bali No. 12 Tahun 2021, " Ujar Aiptu I Nyoman Ledang 


Kapolsek Tembuku Akp I Gede Putu Raka Sujana, SH saat dihubungi menjelaskan. " Kegiatan penyekatan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bangli khususnya di Kecamatan Tembuku sudah berjalan dengan baik dan aman,  untuk diketahui tujuan dari kegiatan tersebut untuk menekan perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 dengan membatasi mobilitas masyarakat dalam masa pemberlakuan PPKM Level IV Covid 19, " Jelas Akp I Gede Putu Raka Sujana, SH. 


" Kami Jajaran Polsek Tembuku mengapresiasi kepada Masyarakat yang sudah tumbuh kesadaran dengan baik terhadap Prokes, ini Terlihat dari hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan tidak ditemukan Pelanggaran baik Surat-surat maupun pelanggaran terhadap Prokes, ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh terhadap Peraturan Pemerintah tentang Prokes dan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19, " Ucap Kapolsek. (Cahaya)