Denpasar, KPK - Polda Bali Polresta Denpasar
Pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Lounge wirasatya 96 Polresta Denpasar telah menerima kunjungan Anggota DPD RI A.A. Gede Agung yang diterima oleh Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan,S.I.K, M,H. yang didampingi oleh PJU Polresta Denpasar.
Kunjungan Anggota DPD RI kali ini terkait Sinergitas dalam Penanggulangan Covid-19 berupa bantuan sembako kepada masyarakat/keluarga yang melaksanakan Isoter (isolasi terpusat) dan masyarakat kurang mampu bekerjasama dengan Polresta Denpasar.
Dikatakan oleh Kapolresta Denpasar bahwa kami siap mendukung menyalurkan bantuan sosial berupa sembako dan selanjutnya akan diserahkan kepada masyarakat kurang mampu dan masyarakat / keluarga yang melaksanakan Isolasi Terpusat
Lanjut dikatakan Polresta Denpasar selama ini telah menyalurkan sembako ke masyarakat yang terdampak Covid 19 dengan prioritas katagori masyarakat kurang mampu.
Secara umum kegiatan penyaluran bantuan sembako sudah sesuai dengan skala prioritas dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan kegiatan penyaluran Bansos berupa sembako masih berjalan sampai saat ini.
Kami selalu monitor setiap penyaluran sebagai kontrol untuk meminimalisir kesalahan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial yang berdampak terhadap stabilitas Kamtibmas.
Pada akhir kesempatan KBP Jansen Avitus Panjaitan , SIK, MH mengucapkan terimakasih atas kunjungan Senator A.A .Gede Agung ke Polresta Denpasar dan semoga sinergitas ini dapat berjalan dengan baik disaat masyarakat sangat membutuhkan bantuan dalam situasi pandemi Covid-19. (Cahaya)