Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

HASIL MUSDES pengelolaan Parkir dan Warung di LAHAN UMUM Dikelola PEMDES CAHAYA BALI SIDOARJO

 



JAWA, KPK - Musyawarah Desa (Musdes) Sebani Kecamatan Tarik, Sidoarjo dengan pokok bahasan pengelolaan lahan parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) berlangsung terbatas, Sabtu (25/9/2021) malam. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Pemerintah Desa Sebani, BPD, LPMD, ketua RT/RW, Kepala Desa sebelumnya dan tokoh masyarakat setempat.


Kepala Desa Sebani, Krustianto mengatakan pada malam ini kita mengadakan Musdes dalam rangka mencari sumber dana lain yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Yaitu melalui pembayaran retribusi lahan parkir yang nantinya pihak desa akan mengelola dana tersebut secara transparansi tanpa ada yang di sembunyikan. "Hasil dari uang parkir digunakan untuk kepentingan masyarakat. Jadi, jangan ada yang di tutupi tentang dana itu dan kalau perlu setiap bulan di umumkan secara tertulis," dari hasil musyawarah ini nanti sebagai pijakan PEMDES SEBANI untuk menentukan langkah yang bijaksana agar tidak ada warga yang di rugikan,  yakni tanah sawah di kembalikan sebagai mana fungsinya dan parkir serta warung berdiri di atas tanah bahu jalan  yang lebarnya sekitar 5 meter tersebut. ujarnya. 


Adapun tempat parkir dan warung-warung nantinya akan diambil alih oleh Pemerintah Desa Sebani yang berada di Dusun Blijo dan Mlirip. Supaya apa yang dibutuhkan untuk perbaikan tempat parkir serta keamanan bisa terjaga dengan baik, sehingga masyarakat yang memakai jasa parkir ini merasa senang.


"Transparansi hasil pengelolaan tempat parkir harus diketahui masyarakat. Selain itu, sumber dana itu bisa kita gunakan untuk mensejahterakan masyarakat," ungkap Kades Sebani.


Disela Musdes berlangsung, salah satu tokoh masyarakat Desa Sebani, H. Mas ud melontarkan pertanyaan tentang pengelolaan tempat parkir yang selama ini telah berjalan bagaimana kontribusinya terhadap PAD. Apakah aliran dananya masuk desa atau malah dikuasai perorangan, ini harus diketahui bersama. Menurut kabar yang beredar diduga retribusi parkir sebelumnya di kuasai kepala desa yang kini telah usai masa tugasnya dengan mengatasnamakan karang taruna. "Ini jelas tidak boleh di kuasai sendiri, harapannya semoga ke depan dananya bisa di kelola desa secara tranparan dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. Dari pantauan Cahaya Bali rapat lembaga desa itu di ambil suara musyawarah dari dari daftar hadir dengan voting terbuka, ada 2 pilihan, parkir dan warung tetap di kelola pribad atau di kelola PEMDES,  hasilkan 99% undangan dari tokoh dan lembaga desa mendukung dikelola Pemdes SEBANI. Dari dasar inilah nantinya pihak Pemdes SEBANI yang di pimpin oleh bapak Kristiyanto akan mengambil langkah bijaksana guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tanah pribadi baik kering maupun basah dalam pengunaannya ada aturan mainnya, misalnya tanah sawah, pengerjaannya harus di musyawarah terkait tanam, kalau di fungsikan sebagai tanah kering ya harus mengetahui pemerintah, bahkan tanah pekarangan kalau didirikan rumah ya tidak masalah tapi kalau di dewa dan didirikan tower atau alfamaret/Indomaret maka desa juga harus mengetahui, segala sesuatu itu ada aturannya, jelas pak Ali sekretaris BPD SEBANI. (Cahaya)