Tabanan, KPK - Polda Bali - Polres Tabanan - Humas, Bentuk dukungan Pemerintah kepada para pelaku usaha khususnya disektor usaha mikro di tengah pandemi COVID-19 saat ini, Pemerintah kembali memberikan dan menyalurkan Bantuan Tunai langsung kepada para Pedagang Kaki lima dan Warung,
Seperti halnya kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021 pukul 09.30 wita bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, melalui POLRI dalam hal ini Polres Tabanan pemerintah kembali Penyaluran Bantuan Tunai khusus untuk Pedagang Kaki lima dan Warung (BTPKLW) gelombang I, pelaksanaan acara kegiatan dibuka langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H.
Pejabat yang hadir dalam acara kegiatan tersebut, Dandim 1619 Tabanan Letkol Inf Fery Ardianto, S.I.P., Kadis Koperasi Kabupaten Tabanan diwakilkan oleh Kabid UKM Kab. Tabanan, Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel, S.Sos., dan para PJU Polres Tabanan.
Acara kegiatan diawali dengan Pembacaan Doa, selanjutnya kata sambutan disampaikan oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., pada intinya menyampaikan “Penyerahan Bantuan Langsung Tunai kepada Pedagang Kali Lima dan Warung (BLTPKLW) dari Pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat di seluruh Bali termasuk di Kabupaten Tabanan untuk dapat menopang kebutuhan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19
Pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana non alam Covid-19 ini, yang mengakibatkan kesulitan ekonomi yang dialami oleh seluruh warga masyarakat, yang tiba-tiba diantam oleh badai pandemi Covid-19, sehingga warga masyarakat banyak kehilangan mata pencahariannya akibat para karyawan dirumahkan serta banyak usaha kecil dan menengah yang gulung tikar,
Dengan memahami kondisi seperti itu, kemudian Pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui beberapa tahap pembagian sembako dan saat ini kembali pemerintah membantu masyarakat Bali khususnya untuk warga masyarakat kabupaten Tabanan memberikan bantuan langsung tunai khusus kepada pedagang kaki lima dan warung berupa uang tunai sejumlah Rp 1.200.000,00 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) untuk penyalurannya tepat pada sasaran dan jumlah nominal Uang Bantuan tidak berkurang dipercayakan kepada jajaran Polres Tabanan, Ucap Kapolres.
Bantuan Pemerintah langsung tunai ini adalah bantuan gelombang I, sesuai dengan data akan diberikan dan diserahkan langsung pada hari ini kepada masyarakat sebanyak 50 orang, untuk penyaluran Bantuan kepada masyarakat yang lain akan berlanjut pada hari-hari berikutnya.
Semoga bantuan ini dapat menggairahkan ekonomi warga masyarakat juga untuk meringankan beban ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintahpun menyadari bantuan ini tidak akan dapat menyelesaikan semua kebutuhan ekonomi, tetapi ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada warganya yang terdampak akibat Covid-19.
Proses penyaluran bantuan langsung tunai ini, khususnya Polres Tabanan bekerjasama dengan dinas Koperasi dan pihak BRI Cabang Tabanan, melakukan pendataan dan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima dan tidak ada unsur diskriminatif sedikitpun, hanya semata-mata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, disamping itu agar kiranya bantuan ini dapat dimantaatkan dengan baik, dengan iringan doa mudah-mudahan kita semua segera dapat keluar dari pandemi Covid-19 dan ekonomi kembali bangkit, Ucap Kapolres.
Selesai acara sambutan, dilanjutkan penyerahan/penyaluran Bantuan Tunai langsung kepada Pedagang Kaki lima dan Warung yang pelaksaannya bergantian ( sesuai antrian ) dengan tetap Disiplin protokol kesehatan, kegiatan berjalan aman tertib lancar.(Cahaya)


