Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Masuk Polres Bangli Wajib Scan QR Code Peduli lindungi

 



Bangli, KPK - Polda Bali, Polres Bangli

QR Code aplikasi Pedulilindungi mulai terpasang di Polres Bangli napak QR Code dipajang di pintu masuk dan keluar Polres Bangli, Kamis (16/9).


QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat.


Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K., mengatakan anggota maupun masyarakat yang akan memasuki Polres Bangli wajib scan QR code Pedulilindungi tersebut.


“Anggota maupun masyarakat yang akan masuk maupun keluar Polres Bangli wajib scan QR code tersebut, hal ini dilakukan untuk mempermudah tracing,”ujarnya.


Dirinya mengatakan melalui aplikasi ini pihaknya mendapat informasi masyarakat maupun anggota yang belum maupun yang sudah melaksanakan vaksinasi baik tahap pertama maupun dosis lengkap atau tahap ke dua.


Lanjut AKBP Agung menjelaskan setelah melakukan scan QR code Pedulilindungi makan akan terlihat informasi pemilik akun yang di gambarkan dengan warna yang muncul pada handphone pemilik.


“Jika warna merah berarti pemilik akun belum melaksanakan Vaksin baik tahap satu maupun dua, sehingga orang dengan status vaksin merah ini tidak bisa bepergian ke tempat falisitas publik, termasuk Polres Bangli,”tegasnya.


Sementara jika yang meuncul warna kuning artinya pemilik akun sudah melaksanakan vaksin tahap pertama dan akan muncul notifikasi dari aplikasi bahwa pengguna dapat bepergian ke fasilitas publik dengan penerapan prokes ketat, sedangkan warna hijau menandakan pemilik akun telah melakukan Vaksinasi dosis lengkap atau dua kali dan akan mendapat notifikasi bahwa pemilik akun dapat bepergian dengan aman ke fasilitas publik.


Mantan Kapolres Mappi Papua ini juga menegaskan bahwa QR Code juga telah dipasang di Polsek-Polsek jajaran Polres Bangli, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Pedulilindungi yang telah disediakan.


"Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Pedulilindungi mohon segera diunduh, dan bagi masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin baik tahap satu maupun dua agar segera melakukan vaksin di tempat pelayanan kesehatan yang telah ditentukan maupun di Gerai Vaksin Presisi Polres Bangli,"Tandasnya. (Cahaya)