Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Yang Masuk Lingkungan Polres Wajib Scanning QR Code ( Peduli Lindungi)

 



Tabanan, KPK - Polda Bali - Polres Tabanan - Humas, Bertujuan untuk menurunkan angka kasus Covid-19, Polres Tabanan kali ini menerapkan Standar baru “semua yang masuk lingkungan Polres Tabanan wajid mengintal/mendownload Aplikasi Peduli lindungi di Ponselnya masing-masing,


Hal ini di ungkapkan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra SIK., MH., pada hari Rabu, 15 September 2021 Siang, saat mengecek langsung kesiapsiagaan petugas jaga di pintuk masuk Utama Polres Tabanan, 


Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan yang didampingi Kasi Propam bersama dengan Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia,S.Sos, mengatakan “bertujuan untuk mengantisifasi hal yang tidak kita inginkan bersama, terlebih dimasa pandemi Covid-19 saat ini,  semua  yang masuk lingkungan Kantor Polres Tabanan termasuk anggota Polri dan ASN Polres Tabanan dan juga semua masyarakat yang ada keperluan mengurus sesuatu, wajib scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19 dengan cara mengintal/mendownload Aplikasi Peduli lindungi di Ponselnya masing-masing, hal ini juga berlaku di semua Polsek jajaran, Tegas Kapolres.


Kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ini telah diatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, ucap Kapolres Tabanan dalam arahannya ( Rabu 15/09/2021 Siang


Seperti halnya yang telah diterapkan dan dilaksanakan oleh petugas jaga dari Satuan Samapta  Polres Tabanan bersama dengan anggota Unit Provos di Pintu masuk Utama Polres Tabanan, semua  yang masuk dihentikan, kemudian Petugas melakukan pemeriksaan apakah sudah menggunduh Aplikasi Pedulilindingi, bagi masyarakat yang belum mengunduh dengan sabar dituntun oleh petugas jaga agar segera mendownload Aplikasi Peduli lindungi di Ponselnya masing-masing, selanjutnya diarahkan supaya melakukan scan QR Code sertifikat vaksin Covid-19, yang bisa menjukkan data notifikasi sebagaimanan ketentuan dipersilahkan masuk, 


Lebih lanjut Kapolres Tabanan mengungkapkan “Dalam aplikasi Pedulilindungi ini terdapat beberapa manfaat dan ada beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital yang dapat digunakan untuk penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19


Mari kita semua mendownloadnya dalam upaya mencegah pandemi covid19, untuk kebaikan dan keselamatasn kita bersama, Ucap kapolres Tabanan. (Cahaya)