Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

3 ORANG PELANGGAR DI TINDAK, SAAT TEAM YUSTISI AGUNG COVID -19 LAKUKAN YUSTISI DI WILAYAH KEC. BANGLI, KAB. BANGLI

 



Bangli, KPK - Polda Bali - Polres Bangli - Sat Sabhara

Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.


Tim gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan Dishub, pada hari kamis tanggal 28 oktober 2021, dari pukul 09.00 wita sampai pukul 10.00 wita di jalan raya kusuma yuda telah melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.


"Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19," kata Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.


Adapun masyarakat yang di tegur Sebanyak 3 Orang, 3 orang teguran lisan sekaligus diberikan himbauan untuk berperan aktif dalam melaksakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19.


"Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas Baik Siang maupun di Malam Hari ," Tutupnya.

Salam Tribrata. (Cahaya)