Bangli, KPK - Polda Bali - Polres Bangli - Sat Sabhara
Tim Penindakan Ops Yustisi Agung covid -19, terus gencar melaksanakan operasi Prokes, guna menekan penyebaran virus corona Covid -19, meskipun sejak dilakukan Razia bertubi-tubi menunjukan angka penurunan.
Tim gabungan TNI - Polri, Satpol PP dan Dishub, pada hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021, Dari pukul 09.00 wita sampai pukul 10.00 wita di jalan raya Kintamani Tepatnya di simpang tiga sekardadi kintamani, Bangli, telah melaksanakan operasi gabungan pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bangli No. 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Ini bertujuan untuk Pencegahan dan Pengendalian wabah pandemi Covid -19," kata Kasat Sabhara Polres Bangli AKP Ida Bagus Ketut Karyawan,SH.
Adapun masyarakat yang di tegur Sebanyak 6 Orang,Tidak Memakai Masker dan dikenakan sangsi fisik 1 Orang, teguran lisan 5 Orang, sekaligus diberikan teguran dan himbauan untuk berperan aktif dalam melaksakan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19.
"Kita tetap menghimbau masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dalam setiap aktifitas Baik Siang maupun di Malam Hari ," Tutupnya.
Salam Tribrata. (Cahaya)