Singaraja, KPK - Tim Ombudsman Republik Indonesia mendatangi Gedung SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Buleleng. Kedatangan tim ombudsman pada hari Jumat (22/10/2021) sekira pukul 09.15 wita disambut langsung Kepala SPKT Ipda Gede Swastika didampingi Kanit Regident Sat Lantas Polres Buleleng Ipda Nyoman Aryawan, S.H.
Tim Ombudsman dipimpin langsung Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya , selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), didampingi Ida Bagus Kade Oka Mahendra dan Dhuha F. Mubarok selaku anggota. Saat berada di Gedung SPKT sempat melihat-lihat pelayanan yang diberikan Polres Buleleng kepada masyarakat.
Pelayanan publik yang ada di gedung SPKT Polres Buleleng terdiri dari pelayanan Penerbitan SIM, Pembuatan SKCK, Penebitan Kartu Sidik Jari, Pengesahan BPKB dan Penerimaan Laporan Pengaduan Kehilangan Barang.
Setelah tim ombudsman melihat langsung pelayanan yang diberikan Polres Buleleng kepada masyarakat, Ketua Tim menyampaikan, kedatangan tim ombudsman ke Polres Buleleng, sedang mencari dan melihat langsung pelayaan publik yang dimiliki Polres Buleleng dan bertujuan untuk melihat langsung apa yang dirasakan masyarakat Buleleng atas pelayanan yang diberikan Polres Buleleng, ucapnya.
“ terlihat dan diketahui langsung, khusus pada pelayanan publik Polres Buleleng sangat baik terutama pada inovasi yang dimiliki dibidang mobile pelayanan publik, salah satunya layanan “Antos” ( Antrian On Line SPKT), yang sangat jelas diberikan antrian pada loket yang dibutuhkan, sehingga tidak menimbulkan keramaian/kerumunan pada situasi pandemik covid 19 “, imbuhnya.
“ Petugas dan pemohon layanan sangat koperatif dalam penerapan Prokes terlihat dari scan barcode peduli lindungi yang telah disediakan , sehingga layanan publik yang ada di Gedung SPKT ini diharapkan untuk dapat dipertahan sehingga predikat WBK menuju WBBM bisa tercapai, tambahnya. (Cahaya)