Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Kerobokan Kelod Bersama Instansi Terkait Pantau PPKM Level- 2

 



Badung, KPK - Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerobokan Kelod Aiptu Gusti Darsana bersama Instansi terkait  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Senin (25/10) pukul 21.00  Wita.


Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.


Kegiatan tersebut  fokus  menyasar lokasi- lokasi yang menjadi konsentrasi pengunjung terutama Baar, Restauran, Cafe, Rumah Makan dan Pertokoan  agar tidak menimbulkan penularan virus Covid 19 yang di akibatkan adanya  kerumunan bagi pengunjung.


Di katakan Bhabin Kelurahan Kerobokan Kelod , " Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar  Aiptu Gusti Ngurah Darsana saat dikonfirmasi Selasa (26/10)  pukul 06.00 Wita 


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Polsek Kuta Utara  terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di sepanjang jalan  Raya Kerobokan dan Semer, Kelurahan Kerobokan Kelod.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Cahaya)