Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Gelar Yustisi Polsek Selat Cegah dan Kendalikan Penyebaran Covid-19

 



Polda Bali - Polres Karangasem

menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam  upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Minggu 31/10/2021


Kegiatan yustisi dilaksanakan pada hari Sabtu malam 30 Oktober 2021 mulai pukul  20.25 wita, di depan Mako Polsek Selat dan melaksanakan  Pembagian Masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.


Dikonfirmasi mitra Humas  Kanit Samapta Polsek Selat Ipda  I Komang Sudiarta mengatakan  " Kami selaku Pawas bersama  empat  orang anggota Polsek Selat, melaksanakan kegiatan Yustisi dan pembagian masker di Jln Raya Selat Kaja, Desa Selat, Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem, dengan menemukan 5 ( lima ) orang pelanggaran Warga yang tidak memakai masker  Nihil, namun Warga yang memakai masker tidak sempurna 5 orang

diberikan Pembinaan  dan Teguran serta diberikan Masker sebanyak 30 pcs.


Ditambahkannya dalam giat tersebut , kami dan Personil  memberikan edukasi / imbauan kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 6 M yaitu  selalu  memakai masker,  menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran  Virus Covid - 19.


Publis Humas Polres Karangasem. (Cahaya)