Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Obyek Wisata Sangeh dan Taman Mumbul Dipantau Unit Samapta Polsek Abiansemal

 



Badung, KPK - Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal, Unit Samapta yang dipimpin Pawas Ipda I Gusti Agung Artana terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di  wilayah Kecamatan Abiansemal, pada hari Sabtu ( 23/10) pukul 11.30 Wita.


Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  09.00 wita dengan sasaran Obyek Wisata, pasar dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.


Kegiatan tersebut  fokus  menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung  Seperti Obyek Wisata, Pasar tradisional, warung makan , Pertokon dan Restoran  yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal - Badung.


Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda Artana.


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi QR Code kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Cahaya)