Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Operasi Yustisi KRYD Polsek Kuta Beri Imbauan Pedagang Yang Buka Hingga Dini hari

 




Denpasar, KPK - Sebagai Upaya menjaga keamanan wilayah Polsek Kuta senantiasa bersinergi dengan Instansi terkait dalam pelaksanaan tugas dilapangan khususnya dalam upaya mencegah dan menekan penyebaran covid-19.


Pada Jumat 08 Oktober 2021, pukul 21.00 wita malam, bertempat di halaman Kantor Camat Kuta Jln Blambangan Kuta, Kec. Kuta, Kab. Badung dilaksanakan apel kesiapan ops yustisi KRYD Polsek Kuta dengan Instansi terkait yaitu TNI, Sat Pol PP, Linmas dan Pecalang, dipimpin oleh AKP I Nyoman Murda.


Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya bersama menekan penyebaran covid-19 dengan memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat atau pengelola usaha yang buka hingga dini hari dan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan disamping itu juga memastikan wilayah Kuta dalam keadaan aman dan kondusif.


Sasaran kegiatan Ops Yustisi dalam rangka penerapan PPKM tempat usaha, toko modern, restaurant, warung makan, Angkringan yang tidak mematuhi Prokes dan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid 19 di Jl. Singosari dan sepanjang jalan Raya Kuta Badung. 


"Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD dilaksanakan secara terpadu dengan instansi terkait guna menekan penyebaran virus corona, khususnya dengan melakukan teguran atau peringatan terkait protokol kesehatan yang berlaku," ujar Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H.  


Kegiatan Patroli malam mini secara rutin memang digelar diwilayah Kuta terlebih saat ini dalam tahap pemulihan pariwisata diwilayah Kuta dan merupakan suatu keharusan keamanan merupakan faktor utama yang menunjang pemulihan pariwisata. (Cahaya)