Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Pantau Obyek Wisata Pantai Unit Samapta Polsek Kuta Utara Ingatkan Prokes

 



Badung, KPK - Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal. Personil Samapta Polsek Kuta Utara di pimpin Kanit Samapta  Iptu I Made Sujana  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3  di obyek wisata Pantai Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Rabu (20/10) pukul 09.00  Wita.


Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  08.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.


Kegiatan tersebut  fokus  menyasar lokasi- lokasi obyek wisata terutama Pantai agar tidak menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya  kerumunan bagi pengunjung  di lokasi obyek wisata di wilayah Kecamatan Kuta Utara.


"Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Iptu Sujana  saat dikonfirmasi pukul 11.00 Wita 


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di sekitar lokasi obyek wisata Pantai Petitenget Kerobokan Kelod.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Cahaya)