Badung, KPK - Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin PS Panit 3 Samapta Aiptu I Ketut Rantaja terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di sepanjang jalan Kesambi, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (23/10) pukul 21.00 Wita.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya kerumunan bagi pengunjung cafe, resto, baar, warung makan dan pertokoan di sepanjang Jalan Raya Kesampi dan Kedampang Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Aiptu Rantaja saat dikonfirmasi, Minggu (24/10) pagi pukul 07.00 Wita
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Polsek Kuta Utara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha di jalan Pantai Batu Bolong dan sekitarnya
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Cahaya)