Karangasem, KPK - Polda Bali - Polres Karangasem,Memelihara Keamanan dan Keteriban Masyarakat (Harkamtibmas), dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polsek Kubu laksanakan Imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes. Jumat 22/10/2021
Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2 Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, SH. bersama 4 personil Polsek Kubu, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat pedagang dan pengunjung pasar di Pasar Desa Adat Kubu.
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan di pasar , sambil membagikan masker tentunya tidak bosan-bosan mengimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M, Ujar I Nengah Sona kepada mitra humas.
Ditambahkanya dalam giat tersebut Kapolsek dan Personil Polsek Kubu memberikan Edukasi / Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan "menerapkan 6 M" yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid - 19, jangan beriforia dulu kita sudah masuk level-2 , kebiasaan terapkan 3M harus terus dibudayakan "Tutup Kapoksek.
Publis Humas Polres Karangasem. (Cahaya)