Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Penerapan PPKM Level-3 Pandemi Covid-19 Menuju Endemi dengan Pelaksanaan Kegiatan Yustisi, dan Penerapan Prokes

 



Karangasem, KPK - Polda Bali - Polres Karangasem,  menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam  upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polsek Selat laksanakan Yustisi di jalan raya, imbau masyarakat tetap disiplin terapkan Prokes. Sabtu 16/10/2021


Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-3  Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto, SH. bersama 4 personil Polsek Selat, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dijalan raya Selat Desa Selat, Kecamatan Selat pada malam hari.


Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan dijalan , yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak  sempurna / melorot di dagu, termasuk juga para sopir truck pengangkut material galian C.


Dari hasil pemantauan, ditemukan

6 orang pelanggaran Warga yang tidak memakai masker  nihil ditemukan dan Warga memakai masker tidak sempurna 6 orang, dengan penindakan berupa Pembinaan 6 orang (Teguran ), kemudian dibagikan masker sebanyak 30 pcs kepada warga masyarakat.


Dalam giat tersebut  Kapolsek  dan Personil Polsek Selat memberikan Edukasi / Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan "menerapkan 6 M" yaitu  selalu  memakai masker,  menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran  Virus Covid - 19.


Dihubungi via telephone selular oleh mitra Humas, Kapolsek Selat AKP Bambang Hariyanto, SH. mengatakan, "Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-3 Pandemi Covid-19 menuju Endemi dan zona hijau, kami juga  selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M  "Papar Kapolsek Selat.


Publis Humas Polres Karangasem. (Cahaya)