Bangli, KPK - Polres Bangli – Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahap 1 gelombang 4 dilaksanakan lewat Polri oleh Polres Bangli, kegiatan tersebut dalam rangka Program Pemerintah meluncurkan modal usaha berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sabtu, 30/10/2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Sasana Bhayangkara Polres Bangli yang dipimpin oleh Wakapolres Bangli Kompol I Wayan Suka,S.Sos.,M.Si dan Kabag Ops Kompol I Ketut Maret., S.H. yang dihadiri oleh 600 Pedagang Kaki Lima dan Warung di Kabupaten Bangli.
“BTPKLW ini merupakan suatu kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedang kecil khususnya PKL dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Bangli,” ujar Wakapolres Bangli.
Pada kesempatan tersebut telah hadir 600 Pedagang Kaki Lima dan Warung penerima manfaat perdana BTPKLW di Polres Bangli. mereka menyatakan senang karena akhirnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Pemerintah memberikan semangat hidup kembali dan bisa mendapatkan suntikan modal untuk berusaha.
Salah satu penerima manfaat Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yaitu Ibu I Wayan Pujawati, Pedagang Pasar Kidul Bangli, alamat tempat tinggal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang Kab. Bangli. mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, yang telah memperhatikan kepada yang terdampak pandemi Covid-19. Support dari pemerintah tidak akan disia-siakan, akan dipakai untuk modal berjualan kembali karena modal yang selama ini ada sudah habis untuk biaya hidup sehari-hari.
“Terima kasih kepada pemerintah, yang telah memperhatikan kami pedagang kecil yang terdampak pandemi Covid-19. Dukungan dan bantuan ini tidak akan saya sia-siakan, ini akan saya pakai untuk modal berjualan kembali karena modal yang selama ini ada sudah habis untuk biaya hidup kami sekeluarga sehari-hari,” tutur Pujawati.
Adapun rangkaian kegiatan penyaluran meliputi input data penerima bantuan oleh operator, Validasi Penerima bantuan oleh Kasi Keuangan dan Dokumentasi dan penerimaan bantuan menerima bantuan sebesar Rp. 1.2 Juta.
Kapolres Bangli melalui Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres se Indonesia. dilaksanakan sesuai perintah dari Puskeu Mabes Polri, masing-masing Pedagang Kaki Lima dan Warung yang telah terdaftar, menerima secara langsung dana yang disalurkan oleh Pemerintah lewat Polri yaitu sebesar Rp. 1,2 Juta dan tidak boleh ada potongan sedikitpun. (Cahaya)

