Karangasem, KPK - Polda Bali - Polres Karangasem, menindak lanjuti Commander Wish Kapolri dan Perintah Kapolres Karangasem sebagai Transformasi Operasional dalam Program Pemantapan Harkamtibmas, dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polsek Kubu laksanakan Yustisi di jalan raya dan dalam pasar, selalu imbau masyarakat disiplin terapkan Prokes, Sabtu 23/10/2021
Kegiatan Yustisi berupa Pengawasan Penerapan Prokes Covid-19 dan penerapan PPKM level-2, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona SH. bersama 5 personil Polsek Kubu, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di dalam pasar.
Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang melaksanakan kegiatan baik di jalan maupun dalam pasar yang masih membandel tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sempurna / melorot di dagu,
Dari hasil pemantauan, ditemukan
2 orang pelanggaran anak muda yang tidak memakai masker, langsung diberikan tindakan push up ditempat sembari dibagikan masker.
Kemudian didalam pasar Kapolsek bersama anggota membagikan masker sebanyak 30 pcs kepada para pedagang
Dalam giat tersebut Kapolsek dan Personil Polsek Kubu memberikan Edukasi / Himbauan kepada Warga Masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan dan "menerapkan 6 M" yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas atau bepergian, budayakan cuci tangan dan mematuhi aturan, guna mencegah penyebaran Virus Covid - 19 menuju endemi.
Dihubungi via telephone selular oleh mitra Humas, Kapolsek Kubu AKP I Nengah Sona, SH. mengatakan, "Sudah menjadi tugas pokok kita dalam masa pandemi ini untuk terus memberikan imbauan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan PPKM level-2 menuju zona hijau dan perkembangan Covid-19 serta selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M "Papar Kapolsek Kubu.
Publis Humas Polres Karangasem. (Cahaya)