Karangasem, KPK - Polda Bali - Polres Karangasem, Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem, berlangsung rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Karangasem atas pemandangan umum Fraksi-fraksi terkait pengajuan 3 materi Raperda, Selasa 19/10/2021.
Terkait dengan Pengajuan 3 materi tersebut antara lain :
1. Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Tohlangkir.
2. Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.
3. Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.
Hadir dalam Rapat Paripurna dimaksud, antara lain : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem/sekaligus memimpin rapat I NENGAH SUMARDI, SE.,M.Si., Wakil Ketua II DPRD Karangasem I GUSTI NGURAH GEDE SUBAGIARTHA, Bupati Karangasem diwakili Wakil Bupati Karangasem DR. I WAYAN ARTHA DIPA, SH., MH., Kapolres Karangasem diwakili Waka Polres Karangasem KOMPOL I DEWA PUTU GEDE ANOM D, S.H., S.I.K., MH., Sekda Kabupaten Karangasem I KETUT SEDANA MERTA, ST., MT., Sekwan DPRD Karangasem I NENGAH MENDRA, SE., M.Si., Para Asisten Kabupaten dan Tim Anggaran Pemkab Karangasem, Para Kepala OPD mengikuti persidangan melalui zoom meeting, dan Anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang hadir sebanyak 25 orang dari 45 orang.
Rangkaian kegiatan, antara lain :
Sambutan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I NENGAH SUMARDI, SE., M.Si pada intinya menyampaikan bahwa sidang Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka mendengar Jawaban Bupati Karangasem atas pemandangan umum fraksi terkait pengajuan 3 Raperda sebelumnya oleh eksekutif untuk selanjutnya akan dibahas oleh pihak DPRD dan mengingat dari 45 orang DPRD yang saat ini hadir sebanyak 25 orang sehingga sidang dinyatakan quorum.
Penyampaian jawaban Bupati Karangasem yang dibacakan oleh Wakil Bupati Karangasem DR I WAYAN ARTHA DIPA, S.H., MH pada intinya :
1. Bahwa sesuai pemandangan beberapa fraksi terkait Deviden yang dihasilkan oleh perusahaan milik daerah Kabupaten Karangasem maupun dari penyertaaan modal selama ini baik PDAM Toh Langkir, Jamkrida Bali Mandara dan BPD selama ini telah ada yang dimasukkan kedalam Kas Daerah dalam setiap tahunnya, sesuai besarannya.
2. Terkait Jamkrida manfaatnya juga telah banyak dirasakan oleh masyarakat salah satunya melalui Kridit Usaha Rakyat serta pembagian laba/keuntungan juga telah dimasukkan kedalam Kas daerah.
3. Pemda juga telah melakukan pengawasan maksimal terhadap Perusahan PDAM Tohlangkir melalui Irwilkab Karangasem,
Sehingga apabila ada sesuatu yang masih perlu didalami silakan akan dibahas melalui rapat yang telah diagendakan.
Publis Humas Polres Karangasem. (Cahaya)