Bangli, KPK - Personel Koramil 1626-03/Tembuku Kodim Bangli bersinergi dengan Keamanan Adat (Pecalang) Desa Yangapi melaksanakan himbauan dan edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat yang sedang melaksanakan Upacara Keagamaan di Pura Penataran Peninjoan Desa Yangapi Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli, Selasa (12/10/2021).
Himbauan dan edukasi yang dilakukan oleh Babinsa Koramil Tembuku bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di tempat Upacara Agama/Adat, karena disinyalir pada kegiatan keagamaan ataupun kegiatan Adat akan rentan penularan dan penyebaran Covid-19.
Salah satu Babinsa Koramil 1626-03/Tembuku Serka I Putu Sutarga menghinbau dan mensosialisasikan kepada warganya bahwa saat ini masih diberlakukan PPKM level III, di harapkan pada saat melaksanakan kegiatan di Pura bisa membatasi kegiatan baik dari jumlah warga maupun alat perlengkapan yang di gunakan pada saat pelaksanaan Upacara Keagamaan guna mengurangi kerumunan untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.
Dari tempat terpisah Dandim 1626/Bangli I Gde Putu Suwardana S.I. P, mengatakan bahwa jajarannya di wilayah sudah bekerja dengan baik dan bersinergi bersama aparat terkait maupun Pecalang Desa Adat untuk bersama sama melaksanakan himbauan dan edukasi tentang pentingnya melaksanakan Prokes secara disiplin kepada warganya.
Lanjut, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah binaan masing- masing, agar selesai kegiatan Keagamaan tidak ada lahi yang terkonfermasi oleh Covid-19.
"Dari jauh - jauh sebelumnya para Babinsa di wilayah sudah melaksanakan edukasi terhadap masyarakatnya agar penularan dapat di antisipasi" kata Dandim.
"Dandim Bangli juga menegaskan kepada warga yang mau melaksanakan kegiatan Keagamaan harus betul - betul di rencanakan dan adakan pembatasan pembatasa baik jumlah personil maupun alkapnya sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19" tutup Dandim. (Cahaya)