Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Satuan Samapta Polresta Denpasar aktif melaksanakan Patroli wilayah

 



Denpasar, KPK - Menggeliatnya perekonomian masyarakat semenjak diturunkannya status level Covid 19 dari level 3 menjadi level 2 tentunya akan berdampak kepada seluruh aspek kehidupan termasuk diantaranya masalah keamanan, Satuan Samapta  Polresta Denpasar menyikapi situasi ini telah gencar melakukan kegiatan patroli di wilayah Hukum Polresta Denpasar.


Patroli digelar untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun bentuk kejahatan lainnya demi terwujudnya Wilayah Kota Denpasar yang Aman Nyaman dan kondusif.


Kegiatan patroli ini disebut dengan  kegiatan # MAI MELALI# (Mari Intensifkan Mengabdi Dengan lebih Aktif Patroli )* yang bertujuan membarikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat wilayah hukum Polresta Denpasar.


Kota Denpasar merupakan akses kegiatan masyarakat baik bidang wiraswasta,perkantoran, pariwisata serta kegiatan lainnya perlu mendapat perhatian khususnya menyangkut keamanan dengan rutin melaksanakan kegiatan Patroli untuk memantau orang  yang mencurigakan yang hendak melakukan tindak pidana maupun kejahatan lainnya  terang Kasat Samapta  Polresta Denpasar  Kompol  I Gusti Putu Sudara,SH.M.H Rabo  (28 /10/2021) di Denpasar.


Dengan menggunakan Mobil  patroli kijang 9305  bergabung dengan Personil Unit Patroli petugas menyasar wilayah seputaran  Kota Denpasar dan sekitarnya  yang juga  merupakan akses  kegiatan masyarakat Kota Denpasar  


Tidak hanya di wilayah Kota Denpasar kegiatan ini juga dilaksanakan di pantai Kuta guna pemantauan atau patroli rutin


Disampaikan pula sejauh ini personel Sat Samapta khususnya Unit Patroli baik siang maupun malam selalu memantau dan patroli guna untuk mengantisipasi adanya balap liar atau trek-trekan yang sering dilakukan oleh para remaja (ABG) 


selain berpatroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, pihaknya juga memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi peraturan lalu lintas pada saat mengendarai kendaraan baik R4 maupun R2 


"Kami memberi himbauan kepada Masyarakat Kota Denpasar dan tempat tempat pariwisata  untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya. (Cahaya)