Tabanan, KPK - Polda Bali – Polres Tabanan – Humas, Dalam rangka untuk pemantauan dan pendisiplinan Prokes diruang Publik, pendisiplinan dalam penerapan PPKM Darurat Level 3 pada tempat tertentu yang berpotensi terjadinya kerumunan dan ketidak patuhan dalam menerapkan Prokes 3 M,
Pada hari Senin, tanggal 12-10-2021 pagi, seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., anggota Polres Tabanan yang terseprin dalam Satgas KRYD, dipimpin dan dikoordinasikan oleh Kasubbagdalops Polres Tabanan IPTU I Nengah Widia, SH. MH, melaksanakan Operasi Yustisi gabungan bersinergi dengan Instansi terkait, dengan jumlah pelibatan personel sbb :
- Polres Tabanan menurunkan 5 orang anggota Satgas KRYD.
- Kodim 1619 Tabanan menurunkan 5 orang,
- Sat Pol PP 12 orang
- Dishub Tabanan 5 orang dan a
- BPBD 3 personil, dalam kegiatan tetap mendasari :
1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4,Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
2. SE Gubernur Bali No. 13 thn 2021 ttg Perpanjangan PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
3. SE Bupati Tabanan Nomor : 517/13/BPBD tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kab. Tabanan
Untuk memaksimalkan kegiatan Operasi, pelaksanaan kegiatan dikelompokkan menjadi dua kelompok dan masing-masing kelopok menyasar beberapa tempat strategis berbeda yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Untuk kelompok I melakukan pemantauan dan pendisiplin PROKES di wilayah Kecamatan Tabanan, menyasar PTM ( Pembelajaran Tatap Muka ) di beberapa sekolah diantaranya :
1. SD N 4 Gubug
2. SMP N 5 Tabanan
3. SD N 1 Bongan
4. SD N 3 Bongan
Sedangkan kelompok II melakukan hal yang sama dengan sasaran wilayah Kecamatan Kerambitan menyasar beberapa lokasi diantaranya :
1. SMP N 1 Kerambitan
2. SMA N 1 Kerambitan
3. SMP N 2 Kerambitan
Pantauan dilapangan, secara umum penerapan Prokes dimasing–masing sekolah sudah sesuai Prokes 3 M, namun demikain Petugas tetap mengingatkan, menyarankan dan mengarahkan utama kepada para Guru pengajar, agar penerapan Prokes selama PTM berlangsung diawasi dengan ketat, sedini mungkin agar mencegah terjadinya kerumunan, juga awasi penggunaan Masker dan pastikan pemakaian Masker dengan tepat dan benar. Selama kegiatan Yustisi berlangsung Nihil dilakukan penindakan, secara umum situasi aman kondusif ( Humas Polres Tabanan ). (Cahaya)