Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Kintamani Bersama Tim Opsnal Polres Bangli Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

 



Bangli, KPK - Polda Bali, Polres Bangli

Unit Reserse Kriminal Polsek Kintamani Bersama Tim Opsnal Polres Bangli berhasil bekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial (Kadek AYP) dan (Kadek RA) di dua TKP di Kintamani, Kamis 16 Oktober 2021 lalu.


Saat Press Release hari ini (25/10) Kapolsek Kintamani AKP Benyamin Nikijulu, S.H.,M.H., didampingi Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta mengatakan pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa empat uit sepeda motor, satu buah obeng dan dua buah Handphone.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berumur belasan tahun ini mengaku melakukan pencurian di empat lokasi, tiga diantaranya di wilayah Kintamani dan satu TKP di wilayah Gianyar,“Untuk di wilayah Kintamani pelaku melakukan pencurian di Parkiran Tunon Br/Ds. Batur, Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Br. Pludu Ds. Bayung Gede, Kec. Kintamani, Kab. Bangli, tak hanya sepedamotor yang menjadi incaran pelaku juga mencuri tabung gas di Desa Batur, Kintamani,”ujar Kapolsek


“Sedangkan untuk TKP di Gianyar pelaku mengaku melakukan pencurian di wilayah kecamatan Payang, Gianyar,”ujar Kapolsek


Kini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,”Kedua Pelaku kami kenakan pasal 362 Jo 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,”Ujar Kapolsek. (Cahaya)