Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Unit Samapta pantau pelaksanaan PPKM level 2, di warung Nikkichen jalan Laksemana Mengwi

 



Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi, Unit Samapta yang dipimpin Ipda Ketut Suwamitra terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di  wilayah Kecamatan Mengwi, pada hari Minggu,( 31/10) pukul 22.00 Wita.


Patroli  yang dilaksanakan mulai pukul  21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang melaksanakan kegiatan Perayaan Anyversary Comonitas  Deadly AS Wings serta masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.53 tahun 2021 tentang  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.


Kegiatan tersebut  fokus  menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian  Seperti areal parkir Taman Ayun,  warung makan , Pertokon, Cafe, Restoran dan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Kecamatan Mengwi - Badung.


 Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda Ketut Suwamitra Panit 1 Sabhara Polsek Mengwi.


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.

akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya, Minggu (31/10). (Cahaya)