Badung, KPK - Polda Bali, Polres Badung, Polsek Abiansemal. Personil Polsek Abiansemal di pimpin Panit 3 Samapta Ipda I Gusti Ngurah Rudirajaya terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2 di sepanjang Raya Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Rabu (20/10).
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi- lokasi yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid 19 yang akibatkan adanya kerumunan seperti upacara agama, warung makan dan pertokoan di sepanjang raya Abiansemal.
"Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Ipda Rudirajaya saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Polsek Kuta Utara terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi dan memasang QR Code kepada pelaku usaha yang banyak pengunjungnya
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri.
akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (Cahaya)