Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara, Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin langsung Kanit Samapta Iptu I Made Sujana terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan mengintensifkan kegiatan Patroli di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Minggu ( 14/11) pukul 21.00 Wita.
Patroli mandiri yang dilakukan Unit Samapta fokus menyasar masyarakat lokal maupun asing agar saat ini terus mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan covid 19 sesuai dengan Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.
Terutama pengunjung Baar, Restauran, Cafe, Rumah Makan dan Swalayan menjadi sasaran Patroli Unit Samapta untuk di berikan himbauan secara humanis terkait penerapan prokes bertempat di jalan Pantai Nelayan dan Tanah Barak Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
" Ini merupakan salah satu upaya kami untuk terus mengingatkan pengunjung Baar, Restorant, Swalayan, rumah makan dan pelayanan publik lainnya agar tetap taat Protokol Kesehatan terutama harus memakai masker dan menghindari kerumanan antar pengunjung sebagai upaya mencegah adanya lonjakan penularan Covid -19 " Ujar Iptu Made Sujana. Senin (15/11) pukul 06.00 wita, saat di komfirmasi.
Bukan saja hanya memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta menyambangi obyek obyek vital dan pemukiman penduduk mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu baik malam maupun suang hari berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19 dan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah tengah masyarakat. (Cahaya)