Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Perketat Pengawasan PPKM Level 2 Unit Samapta Ingatkan Pengunjung Terkait Prokes





Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara , Unit Samapta Polsek Kuta Utara  terus  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-2  di  wilayah Kecamatan Kuta Utara, Selasa ( 3/11) pukul 21.00 Wita.


Patroli mandiri  yang dilakukan Unit Samapta  menyasar masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai dengan  Inmendagri no 53 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level-2.


Adapun lokasi- lokasi yang menjadi sasaran Tim patroli Samapta Polsek  Kuta Utara yakni  pengunjung  Baar, Restauran, Cafe, Rumah Makan dan Swalayan mengingatkan pengunjung   agar saat ini taat protokol kesehatan dan  menghindari kerumunan di sepanjang jalan raya Pipitan, Batu Bolong dan Tanah Barak Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.


" Ini merupakan salah satu upaya kami  terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya  menekan penyebaran Covid -19 " Ujar Iptu Made Sujana selaku kanit Samapta Rabu (3/11) pukul 06.00 wita, saat di komfirmasi.


Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.


Kegiatan patroli  ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes guna meminimalisir penularan covid 19. (Cahaya)