Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Personil Samapta Polsek Kuta Utara di pimpin Panit 1 Samapta Ipda I Nyoman Surata melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) melakukan patroli dengan sasaran di tempat tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan, Minggu (31/10) malam pukul 23.00 Wita
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan bentuk tindak kriminal di wilayah Hukum Polsek Kuta Utara sekaligus melakukan himbauan kepada masyarakat yang melakukan kerumunan untuk mencegah penularan Covid 19 .
Seperti yang dilakukan oleh Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara melaksanakan pemantauan di sepanjang jalan raya Gatsu Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan sasaran Lokasi Obyek Vital yakni : ATM dan Pertokoan, Swalayan, dan Perumahan warga.
Ketika menemukan masyarakat di tengah malam membuat kerumunan, Patroli Samapta Polsek Kuta Utara langsung memberikan himbauan terkait Prokes covid 19 secara humanis dan menyuruh pulang ke rumah masing - masing.
Upaya dari Unit Samapta Polsek Kuta Utara yang dilakukan secara rutin ini di harapkan mampu mencegah terjadinya bentuk kriminalitas yakni curas, curat dan curanmor.
"Kami terus hadir di tempat tempat Vital seperti Mesin ATM, Pertokoan, Swalayan
termasuk pemukiman warga yang bertujuan untuk mewujudkan kondisi aman dan kondusif, " Ujar Ipda Surata Senin (1/11) pagi pukul 06.00 Wita.
Saat ini Patroli Unit Samapta Polsek Kuta Utara terus membantu upaya Pemerintah di masa PPKM level- 2 guna menekan penyebaran penularan covid 19 melalui himbauan kepada masyarakat pengunjung Restorant, Cafe, Baar di wilayah Kecamatan Kuta Utara agar terus taat Prokes Covid 19. (Cahaya)