Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Unit Samapta Polsek Kuta Utara Lakukan KRYD DI Lokasi Obyek Vital

 



Polda Bali, Polres  Badung, Polsek Kuta Utara.   Personil Samapta  Polsek Kuta Utara  di pimpin Panit 1 Samapta Ipda I Nyoman Surata  melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) melakukan patroli   dengan sasaran di tempat tempat yang di anggap rawan tindak kejahatan, Minggu (31/10) malam  pukul 23.00 Wita 


Kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan  bentuk tindak kriminal  di wilayah Hukum Polsek Kuta Utara sekaligus melakukan himbauan kepada masyarakat yang melakukan  kerumunan  untuk mencegah penularan Covid 19 .


Seperti yang dilakukan oleh Personil Unit Samapta  Polsek Kuta Utara melaksanakan pemantauan  di sepanjang   jalan raya Gatsu Barat,  Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan sasaran Lokasi Obyek Vital yakni  : ATM dan  Pertokoan, Swalayan, dan Perumahan warga.


Ketika menemukan masyarakat di tengah malam  membuat kerumunan, Patroli Samapta  Polsek Kuta Utara langsung memberikan himbauan terkait Prokes covid 19 secara  humanis dan  menyuruh pulang ke rumah masing -  masing.


Upaya dari Unit Samapta  Polsek Kuta Utara yang dilakukan secara rutin ini  di harapkan mampu  mencegah terjadinya bentuk kriminalitas  yakni  curas, curat dan curanmor.


 "Kami  terus hadir di tempat tempat Vital  seperti Mesin ATM,  Pertokoan, Swalayan

termasuk pemukiman warga yang bertujuan  untuk mewujudkan kondisi aman dan kondusif, " Ujar Ipda Surata Senin (1/11) pagi pukul 06.00 Wita.


Saat ini Patroli  Unit Samapta Polsek Kuta Utara  terus   membantu upaya Pemerintah di masa PPKM level- 2 guna menekan penyebaran penularan covid 19 melalui himbauan kepada masyarakat pengunjung Restorant, Cafe, Baar di wilayah Kecamatan Kuta Utara agar terus taat Prokes Covid 19. (Cahaya)