Denpasar - Selasa, 7 Desember 2021 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh PLT Kepala Divisi Administrasi (Constantinus Kristomo) menghadiri acara Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 lingkup Provinsi Bali oleh Gubernur Bali. Acara tersebut merupakan tindak lanjut Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 oleh Presiden RI kepada Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2021.
Acara diawali dengan laporan oleh Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali (Teguh Dwi Nugroho) menyampaikan bahwa DIPA merupakan dokumen yang sangat penting dalam menjaga agar roda pemerintahan dan perekonomian negara tetap berputar, DIPA juga merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah. Tema kebijakan fiskal pada tahun 2022 adalah percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dimana pemerintah terus berkonsentrasi pada penanganan Covid-19 yang didukung dengan penguatan dan penyempurnaan program perlindungan sosial secara efektif dan tepat sasaran, serta perbaikan fundamental ekonomi yang dilakukan melalui reformasi struktural yang salah satunya ditopang oleh implementasi UU Cipta Kerja dan berbagai peraturan pelaksanaannya. Diharapkan pada tahun 2022 kinerja pelaksana anggaran masing-masing kementerian negara dan pemerintah daerah dapat ditingkatkan menjadi lebih berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan, diharapkan pula dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif guna melanjutkan pemulihan ekonomi nasional serta penguatan reformasi.
Setelah dilaksanakannya penandatangan berita acara dan pakta integritas serta penyerahan DIPA yang diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM selaku Plt. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Gubernur Bali (Wayan Koster) yang menyampaikan bahwa secara substansial DIPA merupakan makna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang menjadi amanat rakyat yang harus direalisasikan dengan penuh tanggungjawab. Dalam pesan Presiden RI, Pimpinan Kementerian/Lembaga harus terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas kementerian/lembaga untuk menciptakan kebijakan yang utuh, komperehensif, dan berkesinambungan. Beliau menegaskan agar dalam menjalankan tugas tidak mementingkan ego sektoral dan ego kewilayahan untuk menghasilkan output dan outcome yang optimal, karena itu semua harus terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. (Cahaya)