Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

PERSONEL GABUNGAN GELAR GAKKUM PROKES CEGAH PENYEBARAN COVID

 



Bangli - TNI-POLRI bersama Satpol-PP Kab. Bangli menggelar kegiatan operasi yustisi gabungan tepatnya di simpang tiga  Desa Bayung Gede  pagi ini. Operasi Yustisi kali ini terus dilancarkan demi menghentikan penyebaran Covid 19, melalui himbauan dan edukasi Protokol Kesehatan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP terus mengajak warga untuk lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan pada Minggu (05/12/2021).


Selain itu razia masker di jalan dan di tempat-tempat umum terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus tersebut. Selain melakukan imbauan prokes tim juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

Dalam kegiatan operasi kali ini diikuti oleh Personil gabungan dari TNI ,Polri dan Satpol-PP, kegiatan tersebut tim gabungan melakukan operasi yustisi di Sepanjang Jalan simpang tiga Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani Kab, Bangli.


Dandim 1626/Bangli Letkol Inf. Gde Putu Suwardana S.I.P ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi selalu mengedepankan edukasi dan himbauan kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha dengan tujuan untuk memberikan kesadaran protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran pandemi Covid-19. 


Dandim menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terjaring pelanggaran sebanyak 16 orang yang didapat pelanggar yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dikenakan sanksi berupa sanksi sosial dan Sanksi administrasi "Kita harapkan dengan operasi yustisi dan edukasi secara terus menerus ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar menjadikan Protokol Kesehatan sebagai kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid 19, sehingga penyebarannya dapat segera dihentikan", tandasnya. (Cahaya)