Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

PERSONEL GABUNGAN GELAR GAKKUM PROKES DI OBYEK WISATA KINTAMANI


 


Bangli - Personel gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di kawasan kintamani. Sabtu (11/12/21).


Kali ini lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah simpang empat sekaan yang merupakan jalur masuk ke kawasan wisata kintamani dari arah tegalalang gianyar. 


Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini ditemukan 6 orang pengendara dan pengguna jalan yang melanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker dan salah dalam penggunaan masker. Kepada pelanggar Prokes ini, Tim Gabungan memberikan teguran dan sanksi baik fisik maupun sosial, antara lain Sanksi fisik dan Sanksi denda :  5 orang 


Ditempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan "dilaksanakan  Operasi Yustisi Gabungan ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menggugah, mengingatkan, menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar sadar dan peduli serta berpartisipasi aktif dalam mencegah/memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu sebagai upaya terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara bertahap dan berlanjut sehingga dapat mengurangi dampak sosial ekonomi dan psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19."Ucapnya. (Cahaya)