Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Tingkatkan layanan penanganan ABH Bapas Karangasem bentuk tim Respat Baska

 



Dalam rangka meningkatkan layanan  Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem meluncurkan program Respon Cepat Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem (Respat Baska). 


Kepala balai pemasyarakatan klas II Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyampaikan Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan ABH di tiga kabupaten wilayah kerja Bapas Karangasem, yaitu Karangasem, Bangli dan Klungkung. 


Respat Baska adalah layanan satu pintu yang beroperasi 24 jam untuk menerima permintaan pendampingan serta penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas) bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dari para aparat penegak hukum  ( APH )baik penyidik di tingkat kepolisian, JPU di kejaksaan, maupun hakim di tingkat pengadilan.


Respat Baska dapat diakses melalui nomor call centre Bapas Karangasem yaitu 081236247559, baik secara tertulis melalui aplikasi Whatsapp, maupun panggilan telepon. 


Melalui program Respat Baska, Kabapas berharap agar kualitas penanganan ABH pada Bapas Kelas II Karangasem dapat terus ditingkatkan, terutama terkait  kecepatan dalam menindaklanjuti permintaan pendampingan dan litmas dari APH. (Cahaya)