Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Rendang
Polsek Rendang dipimpin Waka Polsek Akp I Made Wana Suparwata bersama anggota melaksanakan razia serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara motor tanpa helm dijalur jalan raya SMAN 1 Rendang menuju Dusun Segah Nongan , terkait hal itu setiap pengendara baik pengendara roda empat maupun roda dua wajib mematuhi aturan lalulintas yang ada yaitu Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, senin (12/2/23).
Personil Polsek Rendang saat melakukan razia mendapati anak-anak sekolah masih ada yang tidak memakai helm saat berkendara Personil Polsek Rendang memberikan Teguran Simpatik kepada pengemudi sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan Helm dan berboncengan dihimbau agar selalu menggunakan Helm SNI saat berkendara demi keselamatan diri pengendara maupun yang dibonceng / penumpang.
Kapolsek Rendang AKBP I Gede Made Punia, SH.MH mengatakan keselamatan para pengendara terutama pengendara roda dua yang tidak memakai helm rentan mengalami kecelakaan lalu lintas, dan apabila mengalami kecelakaan sangat berisiko mengalami cedera kepala sehingga penting untuk dilindungi dengan helm saat berkendara, ujar Kapolsek Rendang.
(Cahaya)