DENPASAR - Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi di Unit Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham Bali, Tim Pembina Kanwil Kemenkumham Bali yang terdiri dari Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta serta JFU Bagian Program dan Humas melaksanakan Pembinaan dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Selasa (21/02/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, beserta seluruh tim pokja pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.
Kegiatan diawali dengan ucapan selamat datang dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan menyampaikan progres Pembangunan ZI pada Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra menyampaikan bahwa Kantor Wilayah memiliki kewajiban dalam mendampingi Unit Pelaksana Teknis dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM. Dalam hal ini tim Pembina Kantor Wilayah melakukan Pengecekan terhadap progress Pembangunan Zona Integritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.
Mamur juga menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dalam Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM diantaranya melakukan review SOP yang ada dan disesuaikan dengan Perkembangan Zaman, menglorifikasi kegiatan Pembangunan ZI di media online, media social ataupun media cetak, masing-masing pokja agar mempunyai inovasi, rencana aksi yang dibuat pada masing-masing pokja harus dilaksanakan, dan terkait dengan Inovasi tidak perlu inovasi yang baru, tetapi bisa menggunakan inovasi yang lama dengan catatan dilakukan pengembangan. "Tetap semangat dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas", pesan Mamur.
Selanjutnya, Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta memberikan penguatan kepada seluruh jajaran. Adapun materi yang disampaikan diantaranya Kalender Kerja Pembangunan Zona Integritas tahun 2023, Syarat Penetapan Usulan Satker Menuju WBK/WBBM, dimana Kantor Wilayah hanya bisa mengusulkan sebanyak 50% dari jumlah satker, Faktor Penggungur dari Tim Penilai Nasional, Mulai melakukan Pemenuhan data dukung, karena aplikasi ERB akan dibuka pertanggal 1 maret sampai 31 maret 2023, melakukan komunikasi yang intens dengan tim verifikator Kantor Wilayah, Segera melakukan pemetaan risiko, dan Glorifikasi jangan hanya mengandalkan tim humas, tetapi semua pegawai diwajibkan untuk melakukan glorifikasi.
(Cahaya)


