Badung - Masa purnabakti atau pensiun pasti akan dihadapi oleh semua pekerja termasuk Pengawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan usia tertentu. Namun dalam menghadapi masa pensiun tersebut banyak orang yang tidak siap. Sehingga dapat menimbulkan permasalahan baru, baik secara mental, secara finansial, maupun dikehidupan sosial.
Agar dapat mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Persiapan Pembekalan Masa Pensiun di Lingkungan DJKI dengan tema "Bahagia dan Berkarya dimasa Pensiun" yang berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 2-5 Maret 2023 bertempat di Bali Dynasti Resort.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberi bekal pengetahuan, pengalaman, dan pemikiran kepada calon purnabakti dalam mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun. Serta mempersiapkan psikologis para calon purnabakti agar merasa lebih tenang, lebih damai, lebih bahagia, serta lebih mengetahui arah tujuan yang akan dicapai dalam kehidupan setelah masa pensiun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris DJKI, Sucipto, Aidir Amin Daud, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan DJKI, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Mamur Saputra, para Pejabat Administrasi, Koordiantor, Subkoordinator dan Pejabat Fungsional dilingkungan DJKI, Branch Manager PT TASPEN, serta Narasumber beserta para undangan, yang dimana kegiatan tersebut diikuti oleh para Purnabhakti DJKI.
Sekretaris DJKI, Sucipto dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan tersebut menjelaskan para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, pemikiran, dan pengalaman sehingga bisa berkontribusi dalam memberikan masukan untuk kepentingan bersama.
"Pensiun bukanlah tidak bahagia, namun seharusnya menjadi lebih bahagia, keberhasilan bagi para purnabakti merupakan salah satu kesuksesan," ujar Sucipto.
Kadiv Administrasi, Mamur Saputra dalam kesempatan tersebut menyampaikan ada beberapa perubahan pada saat seseorang menjalani masa pensiun, perubahan dari aktivitas yang tadinya bekerja menjadi tidak bekerja, adanya penurunan pendapatan, adanya perubahan relasi sosial, adanya penurunan kesehatan karena usia yang semakin bertambah dan sebagainya.
"Perubahan yang terjadi bisa jadi akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidaknyamanan sehingga terkadang pensiun merupakan hal yang menjadi diabaikan atau kurang diperhitungkan." ujar Mamur.
(Cahaya)