Pada hari Sabtu 4 Maret 2023 pukul 10.00 wita bertempat di Jaba Pura Puseh Desa Adat Telunwayah, Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen dilaksanakan Pembagian Pengiris ( Pisau Iris/alat Sadap Kelapa) Kepada Petani Arak Tradisional di Wilayah Desa Adat Telunwayah, yang dihadiri oleh :
- Ir I Wayan Jarta MM, Kadisperindag Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali
- Bupati Karangasem I Gede Dana M,Si
- Anggota DPRD I Wayan Sumatra S.T
- Camat Sidemen A A Made Agung Surya Jaya S.Sos
- Kapolsek Sidemen AKP I Gede Mudana S.H.,M.H
- Danramil Sidemen Kapten Inf Marjuli
- MDA Kecamatan Sidemen
- Perbekel Tri Eka Buana
- Bendesa Adat Telunwayah
Pembagian Pengiris ( Pisau Iris/Alat Sadap Kelapa) kepada Petani Arak di Wilayah Desa Adat Telunwayah sebagai upaya peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa Adat Telunwayah yang sebagian besar adalah Petani Arak berbahan baku dari Tuak ( Nira kelapa) sebagai penerapan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali, adapun Pembagian Pengiris sebanyak 300 buah yang Dananya bersumber dari 5% Keuntungan LPD Desa Adat Tekunwayah tahun 2022.
(Cahaya)