Polda Bali - Polres Bangli - Polsek Susut
Pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023 pukul 10.45 Wita Kapolsek Susut AKP I NYOMAN EDI SUWARYA, S.H., M.H didampingi PJU Polsek Susut, Bhabinkamtibmas Desa Apuan dan tidak Muspika Susut lainnya yaitu Camat dan Danramil Susut melaksanakan *Jumat Curhat* yang berlokasi di Balai Banjar Apuan Kaja, Ds. Apuan, Susut, dimana saat itu dihadiri oleh Tokoh Masyarakat setempat baik tokoh adat maupun Dinas dari Banjar Apuan Kaja. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek memberikan kesempatan kepada para tokoh adat maupun Dinas untuk menyampaikan permasalahan apapun yang ada di Apuan Kaja khususnya atau Ds. Apuan pada umunya sebagaimana astagatra ( IPOLEKSOSBUDKAM ) yang ada di Banjar Apuan Kaja.
Program Jumat Curhat ini akan tetap dilaksanakan dan wajib setiap seminggu sekali oleh Kapolsek Susut beserta jajaran dengan cara turun langsung dan bertatap muka dengan tokoh masyarakat setempat mendengarkan aspirasi maupun keluhan yang ada dintern Banjar tersebut guna nantinya dapat difasilitasi, dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk selanjutnya bisa dicarikan solusi yang tepat demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Banjar Apuan Kaja. Dalam kesempatan tersebut ada beberapa permasalahan yang disampaikan namun ada satu permasalahan yang kiranya menjadi perhatian khusus aparat pemerintah maupun warga setempat yaitu masalah tapal batas antara Desa Apuan dengan Desa Abuan, dimana tapal batas yang sudah ada sekarang diklaiam kurang pas oleh Desa Abuan dan dinyatakan sudah tepat posisinya oleh Desa Apuan, kedua belah pihak mengantongi bukti sejarah dan bukti lain terkait tapal batas tersebut.
Ditempat terpisah seijin Bapak Kapolres Bangli AKBP I DEWA AGUNG ROY MARANTIKA,S.H.,S.I.K. melalui Kapolsek Susut AKP I NYOMAN EDI SUWARYA, S.H.,M.H mengucapkan terimakasih kepada semua tokoh masyarakat yang ada di Banjar Apuan Kaja dan terkait permasalahan yang disampaikan akan dikoordinasikan kepada pihak terkait dan bisa juga dilaporkan berjenjang oleh camat susut sehingga permasalahan yang sangat pelik tersebut secepatnya mendapatkan penyelesaian yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak dan Kapolsek pada kesempatan tersebut juga menghimbau serius terkait permasalahan yang disampaikan karena berpotensi memunculkan perpecahan kedua belah pihak atau gesekan fisik antara dua desa yang selama ini berdampingan begitu harmonis, Kapolsek mengharapkan kedua belah pihak bisa menahan diri, menahan emosi karena sejatinya dijelaskan oleh Kapolsek bahwa antara Apuan dengan abuan masih ada hubungan kekeluargaan yang sangat kental maka dari itu Kapolsek mengharapkan serahkan saja permasalahan tersebut dengan instansi yang berkompeten dan warga semua dibawah hanya sifatnya menunggu saja penyelesaian tersebut sehingga Kamtibmas desa apuan dan Abuan tetap terjaga kondusif.
(Cahaya)