Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Polsek Rendang Himbau Pengendara Anak Sekolah Tanpa Helm

 



Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Rendang.

Personil Polsek Rendang Aiptu I Nyoman Pica Arta melaksanakan melaksanakan pos pagi dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara motor tanpa helm dijalur jalan raya desa Pempatan tepatnya depan di SMP 2 Rendang , terkait hal itu setiap pengendara baik pengendara roda empat maupun roda dua wajib mematuhi aturan lalulintas yang ada yaitu Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, rabu  (31/5/23).


Personil Polsek Rendang saat melaksanakan pos pagi mendapati anak-anak sekolah masih ada yang tidak memakai helm saat berkendara Personil Polsek Rendang memberikan Teguran Simpatik kepada pengemudi sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan Helm dan berboncengan dihimbau agar selalu menggunakan Helm SNI saat berkendara demi keselamatan diri pengendara maupun yang dibonceng / penumpang.


Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos mengatakan keselamatan para pengendara terutama pengendara roda dua yang tidak memakai helm rentan mengalami kecelakaan lalu lintas, dan apabila mengalami kecelakaan sangat berisiko mengalami cedera kepala sehingga penting untuk dilindungi dengan helm saat berkendara, ujar Kapolsek Rendang.


“Jika hal seperti ini tidak selalu diingatkan, maka kedepan akan menjadi kebiasaan dan menjadi kebiasaan buruk bagi masyarakat untuk tidak mematuhi peraturan lalu lintas " ungkapnya.


“ Ditegaskan kepada seluruh pengendara agar selalu dihimbau untuk senantiasa tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas, perhatikan rambu-rambu serta tetap berhati-hati dalam perjalanan agar tidak mengalami kecelakaan baik diri sendiri maupun terlibat kecelakaan dengan orang lain ,” Tandasnya.


(Cahaya)