Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Wakapolresta Ajak Jemaat Gereja Bethel Indonesia Jaga Kamtiibmas Jelang Pemungutan Suara

 



Denpasar, Polresta Denpasar mengalang Kemitraan dengan mengelar "Minggu Kasih" yang bertempat di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bukit Moria, Denpasar. Minggu, 11 Pebruari 2024, dengan dihadiri oleh Wakapolresta AKBP I Made Bayu Sutha Sarthana, S.I.K., M.H., serta Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit.,S.H.,M.H. Rombongan disambut oleh Pendeta Iskia Halim dan Pendeta Adi Surya Wibawa bersama pengurus gereja dan jemaat sekitar 100 orang.


Minggu Kasih ini untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan lembaga keagamaan, guna meningkatkan citra Polri di mata masyarakat demi menciptakan situasi yang kondusif. Wakapolresta mengajak jemaat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, terutama menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, serta mengimbau agar semua mendukung pesta demokrasi agar berjalan aman.


Wakapolresta menegaskan bahwa partisipasi dan dukungan masyarakat sangat penting bagi keberhasilan tugas Polri, khususnya dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah terlebih ,menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dilaksankaan, terutama di Denpasar Utara. Untuk mengatasi kejahatan yang marak belakangan ini, Polresta telah meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan, termasuk patroli malam dan blue light patrol.


“Tanpa dukungan dari bapak ibu, tentunya Polri tidak bisa berbuat apa apa dan saya minta kepada bapak ibu untuk selalu tertib menjelang pemilihan umum di tahun 2024,” Ucapnya.


Pendeta dan jemaat diminta untuk memperhatikan lingkungan sekitar dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot sesuai standar.


Pertanyaan dari jemaat pun dijawab oleh Kapolsek Denpasar Utara, yang menjelaskan bahwa e-tilang masih berlaku dan dilakukan dalam rangka mengikuti perkembangan digitalisasi. Terkait pertanyaan tentang penindakan pelanggaran lalu lintas dengan cara memfoto, Kapolsek menyatakan bahwa polisi lalu lintas telah dilengkapi dengan aplikasi e-tilang di ponsel mereka, memungkinkan penindakan pelanggaran dengan cara difoto.


Pendeta Iskia Halim mengapresiasi kehadiran Polresta Denpasar dan Polsek Denut serta memberikan terima kasih atas pencerahan yang diberikan kepada jemaat GBI Bukit Moria. Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.




(Cahaya)