Header Ads Widget

KPK

6/recent/ticker-posts

Personel Polresta Denpasar Terima Arahan Tim Pensatwil Divisi Humas Polri

 



Denpasar, 20 Februari 2025 - Personel Polresta Denpasar menerima arahan dari Tim Pensatwil Divisi Humas Polri dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Gedung Pesat Gatra lantai III, Polresta Denpasar dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh 100 personel Polresta Denpasar.


Tim disambut oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kabag SDM Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., serta Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kesempatan menerima arahan langsung dari Tim Pensatwil Divisi Humas Polri. Beliau menegaskan kesiapan Polresta Denpasar untuk menerapkan arahan yang diberikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Dalam arahannya, Kombes Pol Ibrahim Tompo menekankan bahwa seluruh personel Polri harus menjadi pengemban fungsi kehumasan. Arahan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia dalam Rapim TNI-POLRI pada 30 Januari 2025, yang menekankan pentingnya peran TNI dan Polri dalam menjaga kekuatan Negara.


Untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, anggota Polri diharapkan terus bersemangat dalam menjalankan tugas dengan sikap yang tegas namun humanis, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kadiv Humas Polri menekankan pentingnya penguatan Divisi Humas sebagai garda terdepan penyebaran informasi dengan strategi manajemen media, agenda setting, serta komunikasi saat krisis. Transparansi informasi publik juga menjadi sorotan utama, di mana pejabat publik harus memiliki keterampilan komunikasi untuk menjelaskan dan mempublikasikan informasi terkait keputusan, anggaran, dan kinerja organisasi kepada masyarakat.


Seluruh personel Polri diwajibkan Mengisi media dengan konten positif yang berfungsi sebagai "cooling system" untuk mencegah polarisasi informasi di masyarakat, Mengikuti dan mendukung kanal resmi Polri di media sosial, Berhati-hati dalam berucap dan bertindak, baik di dunia nyata maupun di media sosial, Mampu merekam dan mendokumentasikan kejadian sebagai langkah antisipasi terhadap potensi manipulasi informasi, Mempromosikan kegiatan positif  Polri yang bersifat inspiratif, humanis, dan heroik.

Tim juga menyampaikan menekankan arahan Kapolri tentang pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat, mengingat tagar #noviralnojustice mencerminkan kurangnya respons Polri di beberapa kasus. Oleh karena itu, Polri di semua tingkat harus memiliki akun resmi untuk menanggapi aduan masyarakat secara cepat dan akurat.


Di era keterbukaan informasi, Humas Polri bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi akurat kepada publik secepat mungkin. Momentum keamanan dan ketertiban masyarakat harus dijaga dengan penyebaran informasi yang merata dan akurat.


Personel Polri diinstruksikan untuk menjadi reporter dan kontributor dalam menyampaikan keberhasilan serta kegiatan di satuan kerja masing-masing. Setiap laporan harus diverifikasi oleh pimpinan sebelum dikirim melalui portal Humas. Targetnya adalah setiap reporter minimal menghasilkan satu laporan per bulan.


Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh personel Polresta Denpasar dapat mengimplementasikan strategi kehumasan dengan lebih baik, sehingga semakin mendekatkan Polri kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh personel Polresta Denpasar untuk lebih aktif dalam menjalankan fungsi kehumasan. Setiap personel diharapkan dapat berkontribusi dalam menyebarkan informasi positif dan responsif terhadap aduan masyarakat, guna meningkatkan citra Polri di mata publik.








(Cahaya)